Sumbawa NTB, Dua orang remaja diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa bersama dengan barang bukti berupa minuman keras yang tengah mereka bawa, Selasa (21/12/21) malam.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., menuturkan kedua remaja tersebut dicyduk saat petugas tengah melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji Sumbawa.
Kasat menjelaskan bahwa saat petugas patroli melintas, petugas melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan, saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, benar saja kedua remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras.
Saat ditanya, awalnya kedua remaja tersebut membantah akan mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.
"Berhasil kami cyduk, niatnya minuman keras tersebut akan dikonsumsi untuk dilokasi tersebut" ucap Kasat.
Sambung Kasat, Selanjutnya kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk memusnahkan barang bukti minuman keras miliknya sendiri, kemudian diminta untuk pulang.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat juga menghimbau kepada semua masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas terutama jelang perayaan natal dan tahun baru.(Adbravo)