Sumbawa NTB - Polsek Sumbawa mengamankan seorang remaja terduga pelaku tindak pidana Pencurian berinisial FD (16) Pelajar kelas 1 SMA di sumbawa, pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 wita kemarin.
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH yang dikonfirmasi pada minggu pagi (21/1) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut.
Dikatakan Ipda Eko, kejadian itu berlangsung di kediaman sekaligus kios korban di lingkungan Unter Katimis RT 004 RW 010, Kel. Uma Sima Sumbawa pada hari sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Korban kehilangan sebuah dompet warna hitam berisi KTP, ATM, STKN, Buku Tabungan, dan uang Tunai sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah), ungkap Ipda Eko.
Diungkapkan Kapolsek Sumbawa, saat itu sekitar jam 15.00 Wita istri korban berada di dalam rumah sambil jaga kios. mendengar suara orang belanja sehingga istrinya keluar dan melihat seorang lelaki ada di depan kios mengaku mau beli rokok.
“istri korban melihat laci meja terbuka serta dompetnya tidak ada. istri korban menanyakan dompet kios ke pemuda yang mengaku mau beli rokok tetapi tidak mengaku. saat istri korban hendak mendekat untuk memeriksanya, pria itu langsung kabur menggunakan sepeda motornya”, ungkap Ipda Eko.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek Kanit Reskrim Polsek Sumbawa mendapat informasi tentang keberadaan terduka pelaku FD sedang berada dirumahnya.
“Kami mendatangi kediamannya guna melakukan koordinasi dengan orang tua pelaku FD. setelah diintrogasi, pelaku FD mengakui perbuatanya serta barang bukti berupa dompet dan isinya masih ada padanya”, terang Kapolsek.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (Adb)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|